Alat kesehatan berdasarkan tujuan penggunaan sebagaimana
dimaksud oleh produsen, dapat digunakan sendiri maupun kombinasi untuk manusia
dengan satu atau beberapa tujuan sebagai berikut:
·
Diagnosis,
pencegahan, pemantauan, perlakuan atau pengurangan penyakit;
·
Diagnosis,
pemantauan, perlakuan, pengurangan atau kompensasi kondisi sakit;
·
Penyelidikan,
penggantian, pemodifikasian, mendukung anatomi atau proses fisiologis;
·
Mendukung atau
mempertahankan hidup;
·
Menghalangi
pembuahan;
·
Desinfeksi alat
kesehatan; dan
· Menyediakan
informasi untuk tujuan medis atau diagnosis melalui pengujian in vitro terhadap
spesimen dari tubuh manusia
A.
Jenis dan Tipe
Alat Kesehatan
1. Alat dari kaca : Tabung
reaksi
2. Alat dari
logam : Refleks
hammer
3. Alat dari plastic : Infus
set
4. Alat dari
kain : Sprei
5. Alat dari bahan campuran : Pipet
6. Alat dari
karet :
Cathether
B. Penggolongan Alat Kesehatan
¨ Fungsinya
¨ Sifat pemakaiannya
¨ Kegunaannya
¨ Umur peralatan
¨ Macam dan bentuknya
¨ Katalog-katalog pabrik alat
¨ Kepmenkes RI No 116/SK/1979
¨ Kepraktisan penyimpanan
C. PENGGOLONGAN BERDASARKAN FUNGSI
1. Peralatan medis
· Instrumen
atau perlengkapan, seperti X-Ray, ECG, MRI, CT, USG
· Utensilen,
seperti pembalut, sputum-pot, urinal, pispot.
2. Peralatan non medis, seperti dapur, generator, keperluan
cucian.
D. PENGGOLONGAN BERDASARKAN SIFAT PEMAKAIAN
1. Peralatan
yang habis dipakai (consumable), seperti spuit, plester kain kassa.
2. Peralatan
yang dapat digunakan terus-menerus, seperti termometer, tensimeter, urinal,
pispot.
E. PENGGOLONGAN BERDASARKAN KEGUNAAN
1. Peralatan
THT
2. Peralatan
Bedah
3. Peralatan
Gigi
4. Peralatan
Radiologi
5. dll
F. PENGGOLONGAN BERDASARKAN UMUR PERALATAN
1. Tidak memerlukan perawatan
· Alkes
satu kali pakai (disposible)
· Alkes
habis pakai (consumable)
· Alkes
dengan cost unit rendah, seperti alat suntik, termometer, pinset, gunting.
2. Alat-alat yang penting, atau alat dengan waktu penyusutan
lebih dari 5 tahun, seperti
peralatan laboratorium, peralatan ruang bedah.
3. Alat-alat berat dengan waktu penyusutan lebih dari 5 tahun
atau dikaitkan dengan
bangunan di mana alat itu ditempatkan, seperti alat
X-ray, alat sterilisasi, perlengkapan
dapur, pencucian.
G. PENGGOLONGAN BERDASARKAN MACAM DAN BENTUK
1. Alat-alat
kecil dan yang umum, seperti spuit, jarum, catherter, film X-Ray
2. Alat
perlengkapan Rumah Sakit, seperti meja operasi, autoclave, sterilizer, lampu
operasi,
unit perlengkapan gigi, genset
3. Alat
laboratorium, seperti alat-alat gelas, reagensia, kit test diagnostik
4. Alat
perlengkapan radiologi/nuklir, seperti X-ray, MRI, CT, PET
H. PENGGOLONGAN BERDASARKAN KATALOG PABRIK
1. Pemberian
nomor katalog dengan huruf (alfabeth), misal AESCULAP – Jerman
2. Pemberian
nomor katalog dengan angka
3. Pemberian
nomor katalog dengan kombinasi huruf dan angka
4. Pemberian
katalog khusus, misal JMS (Japan Medical Supply), JMC (Japan Medical
Instrument
Catalog).
I. PENGGOLONGAN BERDASARKAN KEPMENKES NO 116/SK/1979
1. Preparat untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan.
2. Pestisida
dan insektisida pembasmi binatang pengganggu manusia dan binatang piaraan.
3. Alat
perawatan yang digunakan dalam salon kecantikan
4. Wadah
dari plastik dan kaca untuk obat dan injeksi, juga karet tutup botol infus.
5. Peralatan
obstetri dan gynekologi
6. Peralatan
Anesthesi
7. Peralatan
dan perlengkapan kedokteran gigi
8. Peralatan
dan perlengkapan THT
9. Peralatan
dan perlengkapan mata
10. Peralatan
Rumah Sakit
11. Peralatan
Kimia
12. Peralatan
Hematologi
13. Peralatan
Imunologi
14. Peralatan
Mikrobiologi
15. Peralatan
Patologi
16. Peralatan
Toksikologi
17. Peralatan
Orthopedi
18. Peralatan
Rehabilitasi
19. Peralatan
Bedah Umum dan Bedah Plastik
20. Peralatan
Kardiologi
21. Peralatan
Neurologi
22. Peralatan
Gastro Enterologi dan Urologi
23. Peralatan
Radiologi
J. PENGGOLONGAN BERDASARKAN KEPRAKTISAN PENYIMPANAN
1. Alat
alat perawatan
2. Alat
kedokteran umum
3. Hospital
furniture and equipment
4. Alat
alat lab gelas
5. Alat
alat kedokteran gigi
6. Alat
alat X-ray & accessories
7. Alat
alat optik
8. Alat
bedah
9. Alat
bedah tulang
10. Alat
untuk penyelidikan
11. Alat
kedokteran hewan (veteriner)
12. Alat
alat elektromedis
K. Prinsip
Aseptik dan Antiseptik pada Alat Kesehatan
Aseptik adalah
mencegah terjadinya kontaminasi oleh mikroorganisme pada jaringan bahan dan
alat steril
Prinsip-Prinsip
tindakan aseptik yang umum :
- Semua benda yang menyentuh kulit yang luka atau dimasukkan ke dalam kulit untuk menyuntikkan sesuatu ke dalam tubuh, atau yang dimasukkan ke dalam rongga badan yang dianggap steril haruslah steril.
- Jangan sekali-kali menjauhi atau membelakangi tempat yang steril.
- Peganglah objek-objek yang steril, setinggi atas pinggang dengan demikian objek-objek itu selalu akan terlihat jelas dan ini mencegah terjadinya kontaminasi diluar pengawasan.
- Hindari berbicara, batuk, bersin atau menjangkau suatu objek yang steril.
- Jangan sampai menumpahkan larutan apapun pada kain atau kertas yang sudah steril.
- Bukalah bungkusan yang steril sedemikian rupa, sehingga ujung pembungkusnya tidak mengarah pada si petugas.
- Objek yang steril menjadi tercemar, jika bersentuhan dengan objek yang tidak steril.
- Cairan mengalir menurut arah daya tarik bumi, jika forcep dipegang sehingga cairan desinfektan menyentuh bagian yang steril, maka forcep itu sudah tercemar.
Antiseptik adalah mencegah terjadiya infeksi dengan menghambat
atau menghancurkan tumbuhnya organism pathogen dalam luka.
Penggunaan desinfektan / antiseptic :
1. Desinfeksi
kulit secara umum (Pre Operasi) dengan larutan savlon 1:30 dalam alkohol 70%.
Hibiscrup 0,5% dalam alkohol 70%.
2. Desinfeksi
tangan dan kulit dengan Chlorrhexidine 4% (hibiscrup) minimal 2 menit
3. Untuk
kasus Obgin (persiapan partus, vulva hygiene, neonatal hygiene). Hibiscrup 0,5%
dalam Aquadest Savlon 1:300 dalam aqua hibiscrup
L. Penyimpanan Alat
Kesehatan
Penyimpanan
berarti mengelolah barang yang ada dalam persediaan, dengan maksud selalu dapat
menjamin ketersediannya bila sewaktu – waktu dibutuhkan presiden. Pada tahap
penyimpanan, seluruh alat steril disimpan pada ruangan dengan kaidah ‘clean
room’, dimana suhu dan kelembapan diatur, pembatasan lalu lintas personel,
fentilasi agar pertekanan positif, dan mekanisme lain agar terbebas dari
kotoran dan debu sampai alat akan digunakn kembali. Distribusi alat keluar dari
tempat penyimpanan harus dengan lalu lintas personel minimal diwilayah steril
untuk menjaga kondisi alat tetap steril. Untuk distribusi, petugas pelaksanaan
operasional dan pemeliharaan alat sterilisasi sentral menyerahkan alat alat
yang telah steril kepetugas administrasi sterilisasi sentral yang kemudian alat
dapat diambil petugas rungan agar dapa digunakan operator. Ada dua macam alat
yang dilihat dari cara penyimpanan, yakni :
1. Alat
yang dibungkus
Dalam kondisis
penyimpanan yang optimal dan penanganan yang minimal, dinyatakan steril
sepanjang bungkus tetap kering dan utuh. Untuk penyimpanan yang optimal,simpan bungkusan seteril dalam lemari tertutup dibagian
yang tidak terlalu sering dijamah, suhu udara dan seajuk atau kelembapan
rendah. Jika alat-alat tersebut tidak dipakai dalam waktu yang lama, alat
tersebut harus disterilkan kembali sebelum pemakaian. Alat yang tidak dibungkus
harus segera diguanakan setelah dikeluarkan . jangan menyimpan alat dengan
merendam dalam larutan .
2. Pengelolaan
benda tajam
Benda tajam
sangat beresiko untuk menyebabkan perlukaan sehingga meningkatkan terjadinya
penularan penyakit melalui kontak darah, untuk menghindari perlukaan atau
kecelaan kerja maka semua benda tajam harus digunakan sekali pakai, dengan
demikian jarum suntik bekas tidak boleh digunakan lagi. Tidak
dianjurkan untuk melakukan daur ulang atas pertimbangan penghematan karena 17%
kecelakaan kerja disebabkan oleh luka tusukan sebelum atau selama pemakaian.
salah satu contoh cara yang dianjurkan untuk mencegah perlukaan akibat
penggunaan jarum suntik yaitu jarum suntik tersebut langsung dibuang ketempat
sementaranya tanpa menyentuh atau memanipulasi bagian tajamnya sperti
dibengkokkan. Dipatahkan ata ditutup kembali. Jika jarum terpaksa ditutup
kembali, gunakanlah cara penutupan dengan satu tangan untuk mencegah jari
tertusuk jarum.
Sumber
https://idtesis.com/pengertian-alat-kesehatan-dan-penggolongan-berdasarkan-fungsi-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar